oleh

Kejari Way Kanan Gelar Program “Siaga Desa ‘, di Kampung Serupa Indah

-Umum-53 Dilihat

Radar Waykanan.Cim
Pakuon Ratu– Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali melaksanakan kegiatan penting bertajuk Siaga Desa tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, dan dihadiri oleh Camat Pakuon Ratu, Kepala Kampung se-Kecamatan Pakuan Ratu, serta para aparatur kampung se-kecamatan Pakuon Ratu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Bapak Armdha Tangdibali, SH., MH., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Ibu Dwi Nurul Fatonah dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Dengan dua fokus utama, yaitu penyuluhan hukum dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan kampung, peserta dibekali pemahaman yang lengkap dan mendalam.

Dalam arahannya, Ibu Dwi Nurul Fatonah menyampaikan pesan penting dari Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan. Beliau menekankan tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap Kepala Kampung. “Kepala Kampung harus bertanggung jawab secara mutlak atas terselenggaranya pemerintahan kampung. Oleh karena itu, ketika Kepala Kampung harus berhadapan dengan Bidang Pidsus, kelengkapan dokumen adalah hal yang sangat diperlukan. Semua administrasi harus tertib, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan kapan saja,” tegasnya.

Pada sesi pertama, penyuluhan hukum membahas berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan kampung. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, mencakup batasan kewenangan, tanggung jawab hukum aparatur kampung, serta pentingnya kelengkapan administrasi sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Sementara itu, sesi kedua berfokus pada peningkatan kemampuan SDM dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Para peserta mendapatkan panduan teknis mengenai cara menyusun anggaran secara akurat, mencatat transaksi keuangan dengan benar, menyusun laporan pertanggung jawaban yang sah, serta memahami risiko hukum yang muncul apabila pengelolaan keuangan tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Para peserta menyambut antusias kegiatan ini. Seorang Kepala Kampung menyampaikan bahwa pesan tentang pentingnya kelengkapan dokumen sangat membuka wawasan. “Kami jadi lebih paham, bukan hanya soal mengelola uang, tapi setiap langkah harus ada bukti tertulis. Ini perlindungan bagi kami sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Sunarno.

Diharapkan, melalui kegiatan Siaga Desa tahun 2026 ini, kesadaran hukum aparatur kampung terus meningkat, pengelolaan keuangan kampung semakin rapi dan akuntabel, serta potensi sengketa dan penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah terwujudnya kampung yang mandiri, sejahtera, dan bebas dari masalah hukum ( RWK /JONI).