BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan melalui inovasi Layanan Terpadu Penjangkauan dan Respons Anak (Lentera Anak). Program ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, pengaduan, pendampingan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara terpadu.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Penguatan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan melalui inovasi Lentera Anak yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Way Kanan, Andi Oktoviandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak anak sekaligus memperkuat kapasitas tenaga pendidik dalam mencegah dan menangani kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta pelanggaran hak anak.
Menurutnya, pengembangan Lentera Anak menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem perlindungan yang terkoordinasi, mulai dari penjangkauan, penerimaan pengaduan, pendampingan hingga rujukan penanganan kasus.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait yang hadir di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, serta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dari jenjang TK/PAUD, SMP/MTs, hingga SMA/MA yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengatakan, sekolah dan madrasah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan. Sebab, satuan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan pengembangan potensi anak.
“Jangan sampai anak yang mengalami kekerasan merasa takut untuk melapor, tidak memperoleh pendampingan, atau bahkan mengalami stigma dan perlakuan yang semakin merugikan dirinya,” tegas Ayu.
Ia berharap Lentera Anak dapat memperkuat sinergi antara satuan pendidikan, perangkat daerah, layanan perlindungan perempuan dan anak, tenaga profesional, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menangani berbagai persoalan perlindungan anak.
Ayu juga meminta satuan pendidikan memastikan tersedianya mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan ramah anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta menangani setiap kasus secara cepat dan tepat dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Way Kanan berharap terbangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. (RWK/AT)






