Kapolsek Pakuan Ratu Resmikan KTN Covid 19 Di Kampung Karang Agung

sosial Budaya190 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Pakuan ratu RW,- Kampung Karang agung, Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Way Kanan, Telah Direresmikan menjadi kampung tangguh Ramik ragom yang di laksanakan di Kantor Kampung Karang agung.

Peresmian tersebut di pimpin oleh Kapolsek Pakuan ratu IPTU M. Amrizal. Serta di awali oleh Kakam M Agus Susanto dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (28/3/21).

Baca Juga  KAMPUNG REJOSARI EDUKASI PENGASUHAN 1000 HARI PERTAMA

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Danramil, Bidan desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan seluruh aparatur kampung serta tamu undangan.

IPTU M Amrizal mengatakan bahwa Kampung Tangguh Ramik ragom Kampung Karang Agung di bentuk melainkan untuk mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang sangat kondusif diwilayah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Kapolres .. Bukan OTT

” Kampung Tangguh Ramik ragom di Kampung Karang agung ini dibentuk Tidak lain untuk mewujudkan situasi serta kondisi Kamtibmas yang kondusif Diwilayah Kabupaten Way Kanan, maka perlu nya dukungan serta peran dan masyarakat begitu juga dengan seluruh elemen bersinertas antara pihak terkait bersama masyarakat,” pungkas IPTU M Amrizal.

Baca Juga  RAS Letakkan Batu Pertama Pembangunan Padepokan PSHT Kampung Bhakti Negara

” Kampung Tangguh di Kampung Karang agung ini diharapkan masyarakat bisa tertib dan nyaman dengan mematuhi protokol kesehatan serta harus menerapkan 5M sebagai wadah edukasi terhadap masyarakat tentang Covid 19 ini.” tambah IPTU M Amrizal.RWK-W/Azhari