Kantor Kampung Suka Negeri Setiap Hari Kerja Terbuka Untuk Pelayanan Warganya

sosial Budaya169 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Gunung Labuhan (RWK)– Keberadaan kantor kepala kampung bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.

Hampir kebanyakan kantor-kantor kampung yang ada, jarang di buka untuk melayani masyarakat, bahkan ada kantor yang berbulan-bulan tidak digunakan .

Ada sebagian mengalihkan pelayanan ke rumah pribadi Kepala kampung maupun Sekretaris kampung.

Baca Juga  A. Sarkawi, S.Pd,.M. Pd; Selalu Jalin Silaturahmi Walau Selesai KKN

Namun hal tersebut berbeda dengan Kampung Sukanegeri yang selalu menempatkan kantor kampung sebagai pelayanan bagi masyarakat Sukanegeri.

Pejabat Kepala Kampung Sukanegeri Bahtiar mengatakan, dirinya sudah mengatakan aparatur kampung untuk mengaktifkan kantor kepala kampung sebagai pusat pelayanan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat.

Baca Juga  Proyek PUPR Provinsi Diduga Syarat Penyimpangan

Untuk itu, ia juga menghimbau kepada perangkat untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di kampung, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat kampung dengan memberikan Gaji atau pun insentif yang cukup besar kepada aparatur kampung.

“Ya kami sudah ya saya selalu mengatakan kepada aparatur kampung untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah mencari kepala kampung atau pun pejabat kepala Kampung,” ujar Bahtiar di ruang kerjanya.

Baca Juga  Kampung Bumi Putra Bagikan insentif keagamaan, Linmas dan RT

Perangkat kampung merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat kampung, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya. RWK/Kadarsyah