Kampung Tanjung Agung Berikan BLT DD Tahap 2

sosial Budaya4 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Pakuan Ratu(RWK),- Kampung Tanjung Agung melaksanakan penyaluran BLT DD tahap kedua pada bulan Februari 2021 dengan jumlah KPM 20 KK. Penyaluran dilaksanakan di Balai Kampung Tanjung Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hadir dalam pelaksanakan penyaluran BLT DD tersebut Kepala Kampung Tanjung Agung Eko Harianto, Pendamping Desa, dan Aparatur Kampung Tanjung Agung.

Sebelum penyerahan BLT DD, Kepala Kampung Tanjung Agung Eko Haryanto memberikan arahan kepada Penerima BLT DD untuk dapat mengguanakan bantuan dari Pemerintah melalui Dana Desa ini sesuai dengan kebutuhan. Jangan jadikan bantuan ini sebagai penghasilan akan tetapi sebagai perhatian pemerintah dalam hal terdampaknya pandemi Covid-19 yang belum selesai.

Baca Juga  Antisipasi Covid, Segara Midar Adakan Muskamsus

“Semoga bantuan ini dapat membawa manfaat untuk kita semua, maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat Kampung Tanjung Agung, dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Eko Harianto.

Pada kesempatan itu juga, Eko Harianto mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesahatan dalam aktivitas sehari-hari.

“Sehubungan dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, saya berharap kepada seluruh masyarakat Kampung Tanjung Agung agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan selalu menerapkan prokes dalam menjalankan Aktivitas sehari-hari, gunakan masker saat berpergian keluar rumah,” imbuhnya.

Baca Juga  Inovatif ! Warga Sri Numpi Tutupi Jalan Berlubang

Menurutnya hal tersebut perlu terus dihimbau kepada masyarakat, untuk mencegah semakin meluasnya dampak daripada Covid-19. Pentingnya kesadaran kita semua untuk selalu mematuhi himbauan dari pemerintah.

Selanjutnya, Penyerahan BLT DD diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kampung kepada KPM BLT DD kampung Tanjung Agung berjumlah 20 KK, dimana setiap KPM menerima 300.000/perbulan. (RWK/Dima)