Kampung Segara Midar Resmi Menjadi Kampung Tangguh

covid151 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu (RWKI),– Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kampung Segara Midar Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dengan tetap menerapkan Prokes (protokol kesehatan).(25/2)

Peresmian Kampung Tangguh dilaksanakan di Aula Kampung Segara Midar, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Acara itu dihadiri oleh Kompol Edy Saputra Kapolsek Blambangan Umpu. kapt. Yana Meryana SubdanRamil 0427 Blambangan Umpu, Babinsa Babinkamtipmas, Kapus Bumi Baru Deni Paika, S Kep, Riya Saputra Kepala Kampung Segara Midar, Bidan Desa, Ketua BPK Segara Midar, Tokoh-tokoh Agama dan Pemuda beserta Staf dan Jajaran Kampung Segara Midar.

Baca Juga  Sukseskan Program Pemerintah, Polres Way Kanan Gelar Vaksinasi Covid – 19

Kepala Kampung Segara Midar Riyan Saputra mengatakan, dengan diresmikannya Kampung Segara Midar sebagai Kampung Tangguh, Masyarakat mampu menghadapi dampak penyebaran Covid-19. Baik dari segi kesehatan maupun dari segi Perekonomian.

” Dengan adanya Kampung tangguh ini sudah wajibnyanya kita sekuat-kuatnya untuk menangani wabah ini baik mengenai Covid-19 maupun dampak Dari wabah Virus Corona kita terutama mengenai Kesehatan dan dampak Perekinomian kita semua,” tutur Riyan, Kamis (25/2).

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Lebih lanjut, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol. Edy menerangkan bahwa Kampung Tangguh Nusantara di Kampung Segara Midar, ini dibentuk tidak lain untuk mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Segara Midar khususnya dan Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Negara Jaya Dinobatkan Sebagai KTN Ramik Ragom

Menurutnya, maka perlu adanya dukungan dan peran serta Masyarakat seluruh elemen dalam bersinergitas antara TNI POLRI bersama Masyarakat Kampung Segara Midar.

Adanya kampung tangguh Kampung Segara Midar ini diharapkan Masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan dan harus menerapkan gerakan 5M, sebagai wadah Edukasi terhadap Masyarakat tentang Covid – 19.

Baca Juga  MH di Makamkan dengan Prosedur Covid

Selain itu, Pihaknya juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak membuat acara yang dianggap menimbulkan kerumunan massa. Demi mencegah penularan Covid-19 seperti acara resepsi pernikahan atau khitanan. RWK-A/Anta