
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri AGung-RWK,-Kampung Pulau Batu Selenggarakan MUSKAMSUS Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfa’at BLT DD 2021.
Negeri Agung (RWK) – Mengawali tahun 2021 ini Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri agung menggelar Musyawarah Kampung Khusus yang bertempat di kantor Desa Kampung Pulau Batu, Kecamagan Negeri Agung, segenap anggota jajaran Pemerintahan Kampung Pulau Batu, Tim Pendamping Desa, hadir dalam acara ini. Kamis (04/10).
Bahagia Nata Alam Kepala Kampung Pulau Batu Mengatakan Musyawarah Desa Khusus kali ini diadakan membahas mengenai agenda penting terkait permen tersebut yakni, ” Penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2021, Pembahasan penambahan jangka waktu BLT Desa, Pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan.”Ungakap Bahagia.
Menurutnya, Pemerintah desa diberi kewenangan untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) dalam pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19. Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Kampung Pulau Batu untuk melakukan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dalam rangka menetapkan penerima manfaat dari program ini.
Pihaknya berharap program dapat berjalan tepat sasaran, sehingga dimungkinkan terdapat perbaikan data untuk menghindari penerima bantuan ganda. “Pemanfaatan DD ini bisa membantu mengatasi kebutuhan pokok warga yang sangat membutuhkan, terutama pangan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,”Harapnya.(RWK/AWAL).