Kampung Kota Jawa Salurkan BLT DD untuk Februari

sosial Budaya0 Dilihat

Negara Batin Rwk-,Pemerintah Kampung Kota Jawa kecamatan Negara Batin kembali realisasikan BLT DD tahap 2 bulan februari bertempat di kantor kampung Kamis 08/07/2021.

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Ferdinan marcos AS.S.SOS.SH kepala kampung kota jawa mengatakan Sebelumnya bahwa KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung Kota Jawa

Baca Juga  YES...!!! Harga Karet Naik, Petani Karet Kampung Bumi Jaya Semangat

Acara ini dilaksanakan di kampung kantor kampung Kota Jawa dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19. Acara ini dihadiri oleh Kepala kampung, Dansubramil, seluruh aparatur kampung dan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2021.

Dalam sambutannya Kepala kampung Marcos Berpesan Kepada KPM agar mengunakan uang dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. “Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  BUMD, Walaupun Kantor Sepi, RMP Masih Tetap Berjalan

Ferdinan marcos menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung. KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah kampung apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Baca Juga  Kemenag Way Kanan Keluarkan Surat Edaran

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,”Pungkasnya.Rwk/andri