RADAR WAY KANAN.COM, -Pemerintah Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung pada tahun Anggaran 2023 merealisasikan program ketahanan pangan dan hewani. Program ini merupakan implentasi Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 190 tahun 2021. Salah satu poin yang tertera dalam kedua regulasi tersebut adalah pemerintah desa berkewajiban menganggarkan minimal 20% dari total Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Salah satu implementasi program ketahanan pangan dan hewani di kampung Kalipapan yaitu penanaman 3400 bibit pohon Alpukat dan 500 bibit durian. Penanaman bibit pohon Alpukat dan durian dilakukan di lahan milik warga Kalipapan yang turut di saksikan Pj Kampung Kalipapan Nada,S.E.MM.,dan warga sekitar.
“Penanaman bibit Alpukat dan durian di lahan masyarakat dimaksudkan agar pemeliharan bibit alpukat dan durian menjadi bagian dari tanggung jawab swadaya masyarakat. Pemilihan Alpukat dan Durian karena memiliki salah satu keunggulan kandungan vitamin yang nanti dapat dijadikan sebagai bahan pangan untuk masyarakat kami dalam rangka pengentasan Stunting jangka panjang.”ujar Pj Kepala Kampung Kalipapan Nada, SE.MM.
Selain manfaat konsumsi, hasil panen buah Alpukat dan durian nantinya dapat juga bernilai ekonomis sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu unit usaha produk olahan.
“Insyallah, semoga bibit Alpukat dan durian yang ditanam masyarakat Kampung Kalipapan hari ini dapat berbuah dengan cepat sehingga kami dapat memanfaatkan secepatnya”, imbuhnya selesai menanam bibit.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bibit alpukat dan durian di setiap rumah warga.RWK/A.Said






