PT.BMM tak hadiri hearing Komisi I DPRD Way kanan Kecewa

Blambangan Umpu RWJ. Komisi 1 DPRD Kabupaten  Waykanan sayang kan sikap pimpinan PT BMM yg tidak hormati panggilan yang di layangkan oleh DPRD Waykanan.

Kepada sejumlah wartawan di ruangan Komisi 1 nampak Ketua Komisi 1 . Lukman beserta anggota nya nampak menunjukkan kekesalan terhadap pihak perusahaan yang cuek terhadap panggilan mereka.

” Saya dan kawan di Komisi 1 sangat kecewa terhadap sikap perusahaan yang tidak indahkan panggilan kami sebagai wakil rakyat,”  tegas Lukman dengan nada kesal,

Menurut .Lukman, hari ini merupakan jadwal RDP kami komisi 1 dan pihak Perusahaan PT BMM sebagai tindak lanjut konpilik sengketa lahan mereka dengan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran hingga berakhir pada penduduk an lahan

Baca Juga  Kunjungan Ketua DPD RI Ke Rumah Dinas Pjs Bupati Way Kanan

” Tujuan kami memanggil  PT BMM  agar  kami tidak.hanya mebdengarkan dari pihak warga saja, namun juga dari perusahaan, sekaligus ingin menanyakan  seluruh dekumen legelitas keabsahan lahan perusahaan mereka, akam tetapi dengan mangkirnya mereka menambahkan kuat dugaan kami bahwasanya tuding  Kepala kampung Gunung Sangkaran soal mereka diduga men caplok hak atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran itu benar, dan saya berharap semua lembaga di Kabupaten Waykanan dapat menyoroti konpilik agaria PT BMM .dengan  masyarakat adat kampung Gunung  Sangkaran sebab  bila mana DPRD dan Pemerintah Kabupaten Waykanan cuek di hawatirkan akan ada  konpilik.yang merugikan semua pihak ,” ujar .

Baca Juga  Kampung Bengkulu Tengah Kembali Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2022

Di  tempat yang sama .Hi Hairulah anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Waykanan menambahkan kalau pihaknya  akan segera  melakukan panggilan ulang terhadap PT BMM,  dan berharap.hal itu akan diindahkan oleh Perusahaan Ierkebunan Kelapa Sawit tersebut.

Terrpisah , Zakaria atas nama tim  9 yang di kuasakan oleh masyarakat adat Gunung Sangkaran  mengatakan bahwa  masyarakat akan terus melakukan perlawanan kepada pihak PT BMM yang  telah merampas hak atas tanah wilayah kampung tua gunung Sangkaran.
” Dengan segala hormat kami meminta agar Bupati Waykanan dan DPRD dapat berpihak kepada mereka masyarakat yang  sedang tersolimi oleh pihak perusahaan,” tegas Zakaria .

Baca Juga  Ketum PJS Kukuhkan Kepengurusan DPD PJS Sulawesi utara

Sementara itu  Alpian dari PT.BMM  menyatakam pihaknya sama sekali yidak mengabaikan  undangan dari  DPRD Way kansn tersebut .

” Bukan tidak mengindahkan, hanya  saja kami belum bisa hadir hearing hari ini, karena undangan baru kami terima hari Sabtu, 23 April 2022 siang dan pimpinan sudah ada agenda, untuk.itu kami telah bersurat ke DPRD untuk mohon bisa dijadwalkan ulang setelah lebaran,” ujar Alpian RWK I