Blambangan Umpu RWJ. Komisi 1 DPRD Kabupaten Waykanan sayang kan sikap pimpinan PT BMM yg tidak hormati panggilan yang di layangkan oleh DPRD Waykanan.
Kepada sejumlah wartawan di ruangan Komisi 1 nampak Ketua Komisi 1 . Lukman beserta anggota nya nampak menunjukkan kekesalan terhadap pihak perusahaan yang cuek terhadap panggilan mereka.
” Saya dan kawan di Komisi 1 sangat kecewa terhadap sikap perusahaan yang tidak indahkan panggilan kami sebagai wakil rakyat,” tegas Lukman dengan nada kesal,
Menurut .Lukman, hari ini merupakan jadwal RDP kami komisi 1 dan pihak Perusahaan PT BMM sebagai tindak lanjut konpilik sengketa lahan mereka dengan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran hingga berakhir pada penduduk an lahan
” Tujuan kami memanggil PT BMM agar kami tidak.hanya mebdengarkan dari pihak warga saja, namun juga dari perusahaan, sekaligus ingin menanyakan seluruh dekumen legelitas keabsahan lahan perusahaan mereka, akam tetapi dengan mangkirnya mereka menambahkan kuat dugaan kami bahwasanya tuding Kepala kampung Gunung Sangkaran soal mereka diduga men caplok hak atas tanah wilayah kampung Gunung Sangkaran itu benar, dan saya berharap semua lembaga di Kabupaten Waykanan dapat menyoroti konpilik agaria PT BMM .dengan masyarakat adat kampung Gunung Sangkaran sebab bila mana DPRD dan Pemerintah Kabupaten Waykanan cuek di hawatirkan akan ada konpilik.yang merugikan semua pihak ,” ujar .
Di tempat yang sama .Hi Hairulah anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Waykanan menambahkan kalau pihaknya akan segera melakukan panggilan ulang terhadap PT BMM, dan berharap.hal itu akan diindahkan oleh Perusahaan Ierkebunan Kelapa Sawit tersebut.
Terrpisah , Zakaria atas nama tim 9 yang di kuasakan oleh masyarakat adat Gunung Sangkaran mengatakan bahwa masyarakat akan terus melakukan perlawanan kepada pihak PT BMM yang telah merampas hak atas tanah wilayah kampung tua gunung Sangkaran.
” Dengan segala hormat kami meminta agar Bupati Waykanan dan DPRD dapat berpihak kepada mereka masyarakat yang sedang tersolimi oleh pihak perusahaan,” tegas Zakaria .
Sementara itu Alpian dari PT.BMM menyatakam pihaknya sama sekali yidak mengabaikan undangan dari DPRD Way kansn tersebut .
” Bukan tidak mengindahkan, hanya saja kami belum bisa hadir hearing hari ini, karena undangan baru kami terima hari Sabtu, 23 April 2022 siang dan pimpinan sudah ada agenda, untuk.itu kami telah bersurat ke DPRD untuk mohon bisa dijadwalkan ulang setelah lebaran,” ujar Alpian RWK I