RadarWaykanan.com,- Pemerintah kampung Kali Awi Kecamatan Negeri Besar kembali menyalurkan BLT DD Extreme tahap 2 kepada 34 KPM. Rabu (12/7)
Tahun 2023 ini, Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10% dan maksimal 25%, Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Setelah dilakukan Sertijab antara PJ Kepala Kampung Hasanuddin, S.E dengan Kepala Kampung terpilih Muhsin, S.E., MM, Pemerintah Kampung Kali Awi sekaligus membagikan BLT kepada 34 KPM yang masing-masing dari KPM akan menerima Rp 300.000,-. BLT Tahap 2 ini mulai dari bulan April – Juni 2023, Jadi KPM menerima total Rp 900.000,-.
“Hari ini, setelah dilakukannya Sertijab, kami menyalurkan BLT DD Tahap 2 yakni bulan April – Juni di tahun 2023 ini kepada 34 KPM, yang masing-masing nya mendapatkan Rp. 900.000,” imbuh Hasanuddin Selaku PJ Kepala Kampung Kali Awi saat menjalankan tugas terakhirnya sebagai PJ Kepala Kampung.
Lebih lanjut, dirinya berharap bantuan tersebut nantinya dapat dipergunakan dengan baik bagi masyarakat yang menerimanya.
RWK/JONI






