Blambangan Umpu (RWK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan umumkan secara resmi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2020.
Melalui pengumuman tertulisnya secara Resmi yang di unggah melalui laman resmi KPU Way Kanan, ataupun Media sosial lainnya, Refki Dharmawan, S.H menyampaikan bahwa pengumuman tersebut pasca berakhirnya masa Tanggapan masyarakat dan klarifikasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS).
Adapun anggota KPPS yang secara resmi di umumkan tersebut tersebar di 991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Kecamatan se- Kabupaten Way Kanan.
“Untuk nama-nama tersebut dapat dilihat pada website KPU Way Kanan yakni : https://kpu-waykanan.go.id/,” Ungkap Refki melalui pengumumannya yang telah ditetapkan pada tanggal 22 November 2020 kemarin. Senin (23/11). RWK OAF