[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan-RWK, – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) ternyata lebih diminati oleh masyarakat,hal itu nampak pada saat pendaftaran bakal calon kepala kampung hari ini di kampung Curup Patah kecamatan Gunung Labuhan banyak calon baru yang bermunculan,dan banyaknya calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Kampung.
Pilkakam serentak tahun 2021 yang akan diikuti sebanyak 85 kampung di Kabupaten Way Kanan pada 27 Mei 2021 mendatang telah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kakam salah satunya kampung Waytuba pendaftaran dengan menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan di sekretariat pemilihan kepala kampung Curup Patah kecamatan Gunung Labuhan. Selasa (23/03).
Adapun tahapan itu berlangsung mulai hari ini 23–31 Maret 2021.
Setelah tahapan Pilkakam serentak sudah memasuki tahapan Pengumuman DPS dan pengumuman pendaftaran calon kepala kampung,untuk tahapan selanjutnya adalah pendaftaran Bakal Calon Kepala kampung.
“Hari Selasa ini pendaftaran bakal calon kepala kampung mulai dibuka,di sekretariat pemilihan kepala Kampung Curup Patah dengan menerapkan protokol kesehatan”ungkap Pejabat Kepala Kampung Curup Patah Rahmat Ria Tambunan.
Ia menegaskan, pada tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kakam sendiri telah dijadwalkan sejak lama yang berlangsung hari ini hingga 8 hari, yakni mulai 23 – 31 Maret 2021.
“Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 8 hingga 31 maret mendatang “imbuh pejabat Kepala Kampung tersebut.
Setelah pendaftaran, panitia melakukan penelitian terhadap persyaratan pencalonan beserta lampirannya meliputi penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan, serta klarifikasi pada instansi yang berwenang memberikan keterangan oleh Panitia Pemilihan.
Lebih jauh Rahmat Ria Tambunan mengatakan sesuai peraturan yang ada pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian kepala Kampung menyebutkan, Pilkakam baru bisa dilaksanakan minimal ada dua calon kakam.
“pendaftaran calon kepala kampung Curup Patah hingga saat ini telah ada tiga calon yang mendaftar hari pertama 3 pendaftar, atas nama Zahril dusun 3,Zahron dusun 3,dan Fahrozi dusun 1
Alhamdulillah semua berjalan aman dan tertib”tegasnya.
Terpisah, Ketua Pemilihan Kepala Kampung Curup Patah Mat Kamsiri menyampaikan dalam Perda itu juga di atur untuk para calon kakam. Salah satunya dalam hal usia, minimal harus 25 tahun. Sekalipun untuk mencapai usia 25 tahun pada saat mendaftar kurang dari 1 hari, tetap dianggap tidak memenuhi syarat.RWK-W/Kadarsyah.