Kampung Bengkulu Tengah Siagakan Tim Gugus Tugas Di Posko PPKM

sosial Budaya3 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan RWK,- Di tengah pandemi covid-19 yang semakin merebak, menindaklanjuti intruksi Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H. MM melalui Surat edaran No.360/478/IV.05-WK/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 pada Kampung/Kelurahan di Kabupaten Waykanan, dan menindaklanjuti Intruksi Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2021 perubahan atas Intruksi Gubernur Lampung nomor 6 Tahun 2021, Tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam mengoptimalkan posko penanganan virus Corona Disease 2019, ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Penyebaran covid-19. Selaku pemerintah kampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tentu harus berperan tegas serta ambil bagian dalam rangka pencegahan serta memutus mata rantai covid 19.

Baca Juga  Penandatanganan Berita Acara SDGs di Kampung Bali Sadar Tengah.

Hal itu di ungkapkan Syarif Kepala kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, dalam peran serta upayanya untuk bersama-sama meretas mata rantai penyebaran covid-19 di Waykanan.

“Kita mesti mendukung apa yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah terkait upaya pencegahan serta penanganan covid 19, dukungan tersebut tidak hanya sebatas teori akan tetapi kita musti praktikkan di lapangan serta bersikap tegas diberlakukannya baik kepada perangkat Kampung ataupun terhadap masyarakat terkait Protokol Kesehatan (Prokes),” Tutur Syarif.

Baca Juga  Kampung Bima Sakti Gelar Sertijab Kepala Kampung

Pemerintah kampung juga lanjut Syarif, telah mengaktifkan tim gugus tugas penanganan Covid-19, hal ini merupakan sebagai peran dan sikap dukungan terhadap pemerintah terkait penanganan serta pemutusan mata rantai covid-19.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Berbagai upaya yang telah di upayakan Pemerintah Kampung Bengkulu Tengah dalam hal ini, termasuk mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM red) berbasis mikro telah dilakukan dan ini merupakan gencaran serta trobosan yang dilakukan pihak Kampung,” Tegas Syarif.

Masih kata Syarif, bahwa hal tersebut tidak dilakukan terhadap masyarakat umum saja, namun khusus kepada perangkat Kampung terlebih dahulu memberikan contoh standar prokes dengan menerapkan 6 M. Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan prokes baik melalui fumplet ataupun media sosial (Medsos) hal ini tidak lain sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga  Warga Keluhkan Tumpukan Sampah Di Kampung Gunung Baru

“Baik di media sosial (Medsos), Media Cetak, Online ataupun melalui banner serta fumflat himbauan selalu kami tekankan dan selalu kami imbau terkait akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan inilah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat. Kemudian setiap Aparatur Kampung kami tekankan harus sinergitas serta berperan aktif dalam hal ini, karena ini hajat kita bersama, Indonesia tidak sedang baik-baik saja,” Pungkasnya.RWK/Oksi.