Kadiso : Jangan Ada Penduduk Yang Terlewat Pendataan SDGs

sosial Budaya1 Dilihat
Foto panitia SDGs kampung sribasuki

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar- RWK.- Mengamanati Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,  yang menyatakan setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGS Desa / Kampung . Pemerintah Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan pelatihan Pokja Relawan SDGs (Sustainable Development Goals) untuk pendataan SDGs Desa Tahun 2021 bertempat di balai Kampung Sribasuki, hari ini (2/5.).

” SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Agar SDGs Nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa, dan untuk.kelancaran pelaksanaan program.inilah kita gelar oelatihan,” ujar Kadiso Kepala Kampung Sribasuki saat memanrau langsung pelatihan SDGs di Kampumgnya.

Foto Penyampaian materi SDGs

Kepala kampung Sribasuki Kadiso berharap agar Pokja relawan pendataan benar benar serius mengikuti materi yang disampaikan, tetap fokus ikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di kampungnya agar data yang diperoleh sesuai harapan.

Baca Juga  Akhirnya.. RPJMD Way Kanan Disetujui

“Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pokja relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK)”ungkap kadiso.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.

Baca Juga  Adipati harapkan ASN paham Tupoksi dan Profesioanal

Lebih jauh Kadiso menjelaskan setiap penduduk kampung jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat Mendata, petugas melakukan secara langsung mengunakan blangko dan menginput diaplikasi SDGs Desa.

“Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa., dan saya juga berharap SDGs Desa / Kampung  menjadi  acuan untuk pembangunan kampung Sribasuki kedepan.RWKI/ JONI SAPUTRA