[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan Usman Karim JAB, S.Pd., M.M., menjelaskan terkait pemetaan kelas dan jam pembelajaran dalam Rapat Persiapan Proses Pembelajaran Tatap Muka Kabupaten Way Kanan, Selasa (1/4).
Usman Karim juga, menjelaskan dengan rinci hasil dari rapat – rapat yang juga sebelumnya telah dilakukan demi mewujudkan proses Pembelajaran Tatap Muka yang aman. “Yang pasti sekolah – sekolah di Kabupaten Way Kanan ini telah melakukan pemetaan. Mulai dari berapa sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak, dan mana Sekolah yang memiliki jumlah murid Sedikit,” jelasnya.
“Apabila ada suatu sekolah yang memiliki jumlah murid sampai melebihi 300 murid, maka akan diberlakukan pembagian jam pembelajaran menjadi dua shift secara bergantian. Contohnya ialah dalam satu hari, ada beberapa murid yang masuk di pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB, dan ada juga sebagian yang masuk pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Dan tiap minggunya akan dibagi murid – murid mana yang bisa mendapatkan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut,” lanjutnya.
Hal tersebut dilakukan demi mengurangi munculnya suatu kerumunan yang besar. Karena, saat ini juga memang sangat tidak disarankan untuk berkerumun dengan jumlah orang yang banyak. Dengan diberlakukannya pemetaan jam pembelajaran seperti itu, maka sudah pasti murid – murid yang sekolah tidak akan bisa berkerumun dengan jumlah yang banyak.
Namun, bagi sekolah – sekolah yang memiliki jumlah murid tidak terlalu banyak, tidak perlu memberlakukan pemetaan jam belajar seperti sekolah yang memiliki jumlah murid lebih dari 300.
“Pemetaan jam belajar itu tentunya akan melihat jumlah murid yang ada di dalam suatu sekolah. Kita juga tidak bisa memungkiri, apabila akan ada pemetaan jam belajar sampai dengan 3 shift karena jumlah murid yang sangat banyak. Intinya kita bisa tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada,” tutup Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan tersebut. (RWK/AT)