[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Negeri Agung (RWK)-Wilayah Kecamatan Negeri Agung kembali mendapat penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditahun 2021 ini.
Setidaknya terdapat 421 keluarga yang menjadi calon penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang saat ini masih dalam tahapan verifikasi dan validasi.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Koordinator PKH Kecamatan Negeri Agung, Afen Septianta, dimana pada tahun 2021 ini Kecamatan Negeri Agung kembali mendapat penambahan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“tahun ini jumlah calon penerima bantuan PKH baru itu mencapai 421 keluarga. Sementara, saat ini penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kecamatan Negeri Agung mencapai 1781 KPM yang tersebar di 19 Kampung, Kemungkinan bisa berubah di karenakan ada yang Meninggal dunia, tidak ada komponen pendidikan dan pindah domisili.” tegasnya
Sementara, dari 421 keluarga calon penerima bantuan dari Kementerian Sosial itu, diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih dalam tahapan verifikasi dan validasi dan ditentukan sesuai dengan komponen program PKH.
“Saat ini masih proses verifikasi dan validasi, Penerima akan ditentukan sesuai dengan komponen KPM PKH, yaitu memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita, ibu menyusui, dan lansia, kemungkinan dari 421 keluarga itu yang akan menjadi KPM PKH mencapai 337 keluarga atau 80%.” pungkasnya.RWK/Alba