[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Semakin bertambahnya Kasus Positif Covid – 19 di Indonesia, mewajibkan masyarakat harus menunjukkan hasil Rapid Test saat ingin bepergian.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Sujatmoko, S.K.M., M.M., di Kabupaten Way Kanan, beberapa Instansi yang bisa memiliki jasa untuk melakukan tes tersebut. “Di Kabupaten Way Kanan ini masyarakat sendiri sudah tidak perlu khawatir apabila ingin melakukan Rapid Test maupun Swab,” jelas Moko.
Terpisah, Kepala UPT. Puskesmas Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dr. Indra Jaya membenarkan bahwa di Kabupaten Way Kanan ini terdapat 5 instansi yang menyediakan jasa Rapid atau Swab. “Masyarakat bisa melakukan Rapid test di Rumah Sakit Zainal Pagar Alam, Puskesmas Blambangan Umpu, Puskesmas Gunung Labuhan, Puskesmas Baradatu, dan Puskesmas Way Tuba,” terangnya.
Sementara itu, lanjut dia Puskesmas Blambangan Umpu sendiri, sampai saat ini paling banyak dalam satu hari itu 2 orang yang melakukan Rapid Test perjalanan ini. Tapi itu masih jarang – jarang. Mungkin karena ada 5 instansi yang menyediakan jasa Rapid inu. “
Jadi masyarakat juga menyebar saat melakukan Rapid maupun Swab,”tukasnya
Lebih jauh dr. Indra menjelaskan perihal Swab itu tergantung dari kasus yang ada. Mulai dari tracking atau dari pasiennya sendiri yang ingin melalukan Swab. Terlebih, saat ini banyak sekali hal yang memerlukan hasil Rapid Test dan Swab.
“Mau tidak mau kita memang harus membiasakan diri dengan keadaan yang sekarang ini. Ini juga kan demi kebaikan kita semua. Karena pandemi yang ada sekarang ini juga memang tidak bisa kita sepelekan begitu saja,” tutupnya. (RWK/AT)