Ir. Maulana Muhidan, M.A.P. Lakukan Monev PPKM Mikro Di Kecamatan Gunung Labuhan

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan(RWK), – Setelah diterbitkannya surat edaran perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro bagi Kampung – Kampung yang menjadi Zona Merah Covid – 19 oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M., Tim Monitoring dan Evaluasi PPKM Mikro Kabupaten Way Kanan Segera mengambil tindakan untuk memonitoring dan mengevaluasi Kampung – Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/7).

Seperti yang dilakukan oleh salah satu Tim Monev PPKM yang dibentuk untuk melakukan monitoring di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Ir. Maulana Muhidan, M.A.P. ditunjuk sebagai Ketua Tim sekaligus sebagai Juru Bicara dalam kegiatan yang diadakan di 5 Kampung yang terdapat di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Hati-hati! Penipu Catut Nama Bupati Way Kanan Gentayangan

Kampung – Kampung tersebut ialah Kampung Gunung Labuhan. Kampung Gunung Baru, Kampung Banjar Ratu, Kampung Banjar Sakti, dan Kampung Suka Negeri.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap 5 Kampung tersebut juga, nampak hadir Sekretaris Dinas TPHP Kabupaten Way Kanan Rofiki, S.T.P., M.M., Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Marfuatun, Camat Gunung Labuhan Radius Octarisa, S.S.T.P., Kepala UPT Puskesmas Gunung Labuhan, serta Jajaran Aparatur dari masing – masing Kampung.

“Pada dasarnya, Kampung dan Aparatur serta Masyarakat yang ada sudah menjalankan PPKM Skala Mikro sesuai dengan edaran Bupati Kabupaten Way Kanan Nomor 360/478/IV.05-WK/2021 mengenai PPKM skala Mikro. Hal ini dibuktikan dengan sudah adanya posko atau Satuan Petugas PPKM di masing – masing Kampung. Walaupun sementara masih ada banyak yang menggunakan tenda sebagai posko. Tapi, sudah ada dua Kampung yang memiliki posko permanen,” terang Maulana.

Baca Juga  Kampung Rejo Sari Bagikan BLT DD Bulan Januari 2021.

Memang tujuan dari kegiatan tersebut adalah pembentukan posko dan satgas Covid – 19 di masing – masing Kampung yang berada di Kabupaten Way Kanan dengan tujuan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid – 19 pada level terkecil seperti lingkungan RT.

Maulana juga turut menjelaskan langkah – langkah pembuatan Posko Covid – 19. Mulai dari kriteria lokasi posko, hingga sarana dan prasarana yang harus disediakan.

Baca Juga  Askab Way Kanan Gelar Seleksi Pemain Hadapi Liga III Zona lampumg

Kegiatan yang dilakukan sembari mengedepankan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan.

Sebagai Informasi, terkait Instruksi Bupati Kabupaten Way Kanan tentang PPKM Skala Mikro dan mengoptimalkan Posko Covid – 19 tingkat Kampung dan Kelurahan, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dalam Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di 15 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut juga sudah tertera dalam Surat Perintah Tugas Nomor 460/275/V.05-WK/2021.

Tentunya Tim Monev tersebut juga dibagi menjadi 15 Tim demi memaksimalkan kinerja dan memaksimalkan waktu yang ada. (RWK/AT)