[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan- RWK, – Menindak Lanjuti intruksi Bupati Melalui Surat edarannya Nomor ;360/478/IV.05-WK/2021 dalam Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Way Kanan diisi dengan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh jajaran pemerintahan Daerah hingga pemerintah kampung. Mulai dari monitoring pemberlakuan PPKM darurat, operasi yustisi prokes, apel siaga pelaksanaan PPKM darurat hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah se-kabupaten Way Kanan.
Dalam Hal itu Dinas kesehatan Kabupaten Way Kanan melaksanakan monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat dikampung Banjar Sakti Kecamatan Gunung Labuhan dibalai kampung setempat.
Turut Hadir dalam Acara, Tim Dinas Kesehatan, Kepala UPT Puskesmas Gunung Labuhan, Camat Gunung Labuhan, Kepala kampung Banjar Sakti, Babinsa, dan Bhabinkamtibma, beserta aparatur kampung Banjar Sakti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rabu (14/07).
“Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19. agar dapat mengurangi yang terkonfirmasi”ungkap Candra Gunawan kepala kampung Banjar Sakti.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya.
“Saya bersama jajaran Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Camat beserta aparatur kampung melaksanakan monitoring dan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat, artinya bahwa seluruh aparatur satgas tingkat kampung, RW hingga RT, hari ini sudah siap memberlakukan PPKM Darurat hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.
Ia juga mengakui, meski belum 100 persen sepenuhnya masyarakat menerapkan aturan PPKM Darurat,tapi pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi.
Selain itu, langkah preventif juga terus dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi, dan edukasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan dan bisa memahami tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini.
“Langkah-langkah ini juga akan dilakukan semua Elemen Masyarakat untuk memastikan pemberlakuan PPKM darurat di kampung kita telah terlaksana,” ujarnya.
Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Way Kanan, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat menurun.
“saya harap seluruh unsur masyarakat Banjar Sakti dapat bahu-membahu melaksanakan prokes agar tetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. Jangan lupa selalu berdoa semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini,”pungkasnya.RWK/KD