oleh

Ibu Muda Ini diringkus Polisi, Yang dilakukannya Bikin Geleng Geleng

-Umum-110 Dilihat

Atas informasi tersebut petugas langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap pelaku, kini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya pelaku ke dibawa menuju Polsek Baradatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sedangkan untuk barang bukti masih DPB ( Daftar Pencarian Barang ).

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara, Ungkap Kapolsek.RWK

Baca Juga