Blambangan Umpu.- Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah warga binaan di lapas kelas IIB Way Kanan, Potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)pun semakin tinggi, untuk itu Lapas Kelas IIB Way Kanan memberikan khusus akan hal itu, apalagi sekarang kondisi lapas sedang mengalami over kapasitas, menjadikan risiko terjadinya kerawanan berupa pelarian WBP kian mungkin terjadi sewaktu-waktu. Menyadari hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menginstruksikan jajarannya untuk melakukan rolling gembok dan kunci kamar hunian Warga Binaan.
“sebenarnya roling gembok ini merupakan kegiatan yang kita lakukan secara rutin untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai guna menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana. Adapun sejumlah gembok yang diperiksa antara lain berada di blok hunian, kunci dan gembok petugas pintu utama,” ujar Syarpani.

Syarpani menambahkan, kegiatan perolingan kunci /gembok lapas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta perintah langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi kepada lapas/ rutan di Lampung sebagai upaya deteksi dini.
“Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di lapas/rutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian, khususnya di Lapas Way Kanan. Dirjen PAS dan Kadiv PAS Lampung selalu mengingatkan deteksi dini setiap waktu”,Imbuh Syarpani.
Sementara itu, Ferdi Anggriawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan mengaku langkah pengamanan rolling kunci terbukti cukup efektif mencegah pelarian WBP.
“Alhamdulillah langkah strategis tersebut cukup membantu menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali, kami juga secara rutin melakukan pengecekan kelayakan tralis disetiap Kamar hunian Warga Binaan dan disekitar Blok Hunian, jangan sampai apa yang kita hawatirkan ( warga binaan red ) melarikan diri karena keteledoran kita,” ujar Ferdi Anggriawan. HERMANSYAH