
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Gunung Labuhan RWK-Pasca melaksanakan rakor penetapan penerima BLT-DD pemerintah kampung Gunung Labuhan melakukan pembentukan Pansus gugus tugas percepatan penangan Covid-19 dalam rapat kerja yang digelar di ruang kantor kampung Gunung Labuhan,Rabu (09/03).
Dalam Rapat tersebut hadir Kepala Kampung Gunung Labuhan H. Yanto,Sekretaris Kampung Gunung Labuhan Gunaryo,Staf Kampung Gunung Labuhan,Pendamping Lokal desa Gunung Labuhan,Operator Kampung beserta kepala dusun se-kampung Gunung Labuhan.
Dalam hal ini,Kepala Kampung Gunung Labuhan H. Yanto meminta kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
H. Yanto atau yang akrab dipanggil Jaty meminta kepada gugus tugas Covid-19 untuk dapat melibatkan Kepala Dusun dan Aparatur Kampung beserta staf-stafnya pada setiap kegiatan yang dilakukan tim Gugus tugas tetap mengetahui perkembangan Covid-19 di Kampung Gunung Labuhan.
“Saya harap kepada seluruh aparatur saya agar dapat bekerja semaksimal mungkin terutama untuk pelayanan masyarakat ditengah pandemi ini, serta percepatan dalam penanganan Covid-19″tuturnya.
Masih Kata Yanto menjelaskan bahwa posko-posko penangan covid akan ditentukan di beberapa tempat dalam pengawasan di Kampung Gunung Labuhan untuk menuju new normal.
Disamping itu juga, H. Yanto mengatakan bahwa sesuai dengan Surat edaran Bupati Way Kanan yang sedang menuju zona hijau dan harus ada kerja keras bersama untuk mewujudkannya.
“Protokol Kesehatan untuk keramaian dan pesta pernikahan sudah disebarka bahwa pesta pernikahan bisa dilaksanakan, namun tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dan tanpa hiburan apapun demi mencegahnya kerumunan yang ditimbulkan”tambah Yanto.
Sementara itu,Sekretaris Kampung Gunung Labuhan Gunaryo menyampaikan terkait bantuan masyarakat yang berdampak Covid-19, pemerintah Kampung akan melakukan pendataan dan di SK ulang supaya tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan dan juga bagi masyarakat yang bertempat tinggal tidak sesuai dengan KK,diminta untuk segera melapor dengan membuat berita acara.
“Saya berharap agar penerima bantuan masyarakat yang berdampak Covid-19 didata secara detail karena banyak masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat. Untuk kedepannya semoga komunikasi antara masyarakat dan pihak pemerintah Kampung dapat lebih ditingkatkan lagi demi keselamatan bersama”pungkas Gunaryo. (RWK/Kadarsyah).