Guna Menunjang Tugas, Kakam Gedung Harapan Servis Motor Dinas.

sosial Budaya208 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK) – Pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas adalah upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya, Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeri Agung dalam merawat kendaraan dinasnya, Minggu (21/03).

Kepala Kampung Gedung Harapan Indra Melalui Sekertaris Kampung Yuyun Septiawan Menyampaikan bahwa Kendaraan dinas adalah kendaraan yang disediakan bagi pejabat selama yang bersangkutan memangku jabatan tersebut dan atau pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan di lingkungan kepemerintahan.

Baca Juga  RAS: Masyarakat Way Kanan Cinta Demokrasi

“Hari ini kita giat service motor Dinas yang meliputi ganti oli, pompa ban dan pemeriksaan mesin-mesin motor yang sudah seharusnya di service atau diganti agar perfoma motor tetap bagus saat dikendarai, ini adalah salah satu cara merawat dan menjaga kendaraan dinas yang diberikan pemerintah kepada kita,”Ujar Yuyun.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Menurutnya, Kendaraan operasional adalah kendaraan roda 2, roda 4, atau pun roda 6 termasuk kategori khusus yang merupakan sarana penunjang penyelenggaraan pelayanan pemerintahan bukan fasilitas dan hak pribadi untuk para Penyelenggara Negara serta hanya dipergunakan dilingkungan kantor atau kepemerintahan.

Baca Juga  TP PKK kampung Bali Sadar Utara Kampanye PROKES 6 M.

“Bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik negara, khususnya kendaraan dinas, diperlukan adanya persamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dengan pengelolaan barang milik negara dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,”Jelasnya.

Baca Juga  Kampung Persiapan Kalipapan Rejo Sudah Berusia 2 Tahun

Yuyun juga menambahkan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
mengenai kendaraan dinas, perlu dibentuk standar prosedur, pengusulan, pengadaan, serta pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas di lingkungan kepemerintahan Kampung.

“Semoga kami terus dapat merawat yang menjadi aset pemerintah ini, agar awet dan siap pakai sa’at ingin digunakan untuk kepentingan bersama kampung gedung harapan nanti dan kedepannya,”Imbuh yuyun.(RWK-W/AWAL).