[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu (RWK) – Gedung kosong yang terdapat di sekitar Kebangpol Kabupaten Way Kanan yang terdapat di Komplek Pemda, memang menimbulkan tanda tanya besar terhadap beberapa kalangan di masyarakat. Itu karena akan sangat disayangkan apabila gedung semegah ini tidak digunakan dengan semestinya. Namun, pasti terdapat alasan tertentu sehingga gedung tersebut tidak jadi dipakai.
Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan H. Juanda Alsya, S.T., bangunan tersebut dibangun sudah lama sekali. “Dibangunnya kalau tidak salah di bawah tahun 2015. Dan direncanakan untuk kantor BPBD,” terangnya.
“Ternyata tidak jadi digunakan sebagai kantor BPBD, dan kembali direncanakan sebagai kantor sementara BNN. Namun, kalau untuk BNN, gedung tersebut juga dianggap tidak memadai. Intinya ada suatu hal yang membuat gedung tersebut menjadi tidak memadai untuk dipakai sebagai kantor sementara BNN,” lanjut Juanda.
Masih dari Juanda, “terkait kabar mengenai gedung yang seharusnya belum selesai tapi laporannya sudah selesai, itu tidaklah benar. Karena Dinas PU sendiri tidak akan menerima laporan yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Gedung tersebut dinyatakan selesai, apabila sudah sesuai dengan laporan dan kenyataannya. Apabila memang tidak ada pagar tangga, mungkin dalam pembangunannya memang sudah tidak dicantumkan untuk dibuat,”.
“Gedung itu bukan tidak dimanfaatkan, tapi apabila memang benar mau digunakan lagi, tentu saja Dinas PU ini masih terbatas di masalah anggaran yang akan digunakan. Jadi gedung itu bisa saja suatu saat digunakan apabila masalah penganggaran dan peruntukan gedung itu sendiri sudah ditetapkan dengan benar,” tutup Sekretaris Dinas PU tersebut. (RWK/AT)