Negeri Agung (RWK), – Bidang pertanian di Indonesia saat ini memiliki kebijakan yang tergolong mendasar dan luas, Kebijakan tersebut antara lain pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK).
Dengan dikeluarkannya Undang Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, permasalahan kelembagaan tetap merupakan bagian yang esensial, baik kelembagaan di tingkat makro maupun di tingkat mikro.
Menyikapi Hal tersebut Pemerintah Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Negeri Agung, Menyusun program kerja untuk Gapoktan secara Umum dan Kelompok tani di Kampung Gedung Harapan.
Kepala Kampung Gedung Harpan Indra Melalui Sekretaris Kampung Yuyun Septiawan Mengatakan Bahwa Gapoktan merupakan lembaga yang menjadi penghubung petani satu Kampung dengan lembaga-lembaga lain di luarnya.
“Hari ini kita ada kunjungan PPL penyuluh pertanian Kampung Gedung Harapan I Kadek Edi sudhita, ini merupakan kunjungan pertama kerja di kampung dengan menggantikan PPL yang Lama Untuk menyatukan data mengenai kelompok tani kampung Gedung Harapan yang sementara ini agak carut marut,”Ungkap Yuyun.
Yuyun berharap gapoktan dapat berperan untuk fungsi-fungsi pemenuhan permodalan pertanian, pemenuhan sarana produksi, pemasaran produk pertanian, dan termasuk menyediakan berbagai
informasi yang dibutuhkan petani.
“Pengembangan kelembagaan merupakan salah satu komponen pokok dalam keseluruhan rancangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) tahun 2005-2025, Sehingga Kelembagaan petani cenderung hanya diposisikan sebagai alat untuk mengimplementasikan proyek belaka, belum sebagai upaya untuk pemberdayaan yang lebih
mendasar,”Ujarnya.
Terpisah Penyuluh Pertanian Kampung I Kadek Edi sudhita Menambahkan Pembentukan dan pengembangan Gapoktan yang akan dibentuk di setiap Kampung, harus menggunakan basis social capital setempat dengan prinsip otonomi daerah, pemberdayaan dan kemandirian lokal.
“Pembentukan Gapoktan ditempatkan dalam konteks yang lebih luas yaitu konteks pengembangan ekonomi dan kemandirian masyarakat menuju pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Rural Development) dan Gapoktan hanyalah alat, dan merupakan sebuah pilihan bukan keharusan, Gapoktan perlu membangun jejaring sosial dengan pihak lain,
memperbanyak peran diluar aktivitas produksi atau usaha tani,”Pungkasnya.(RWK-W/AWAL).