
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Umpu Semenguk RWK– Lagi, tidak bisa dipungkiri setelah melakukan razia dua hari yang lalu lapas tidak menemukan barang bukti narkoba dari lapas Way Kanan, Namun pada malam hari ini lapas kembali menemukan barang bukti narkoba saat melakukan Razia, Lalu siapakah yang bisa menembus lapas sehingga barang haram tersebut dapat beredar di lapas?
Malam hari ini Lapas Way Kanan kembali melakukan Razia Rutin yang di gelar Rabu malam (07/04) yang sudah menjadi Komitmen lapas dalam menberantas Narkoba khususnya di lapas Way Kanan, dalam Razia tersebut anggota mendapatkan Barang bukti 29 paket kristal putih dan telah diserahkan ke Polres Way Kanan
Petugas Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan Bapak Ferdi Anggriawan kembali melakukan razia internal di blok hunian narapidana setelah sebelum dilaksanakan Razia selama dua hari.
“Malam ini Lapas Way Kanan menggelar razia rutin internal yang dipimpin Kepala KPLP Bpk. Ferdi Angriawan di kamar hunian napi, ditemukan 29 paket kecil kristal putih diduga benda terlarang. Adapun langkah yang kami lakukan yaitu pertama Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu Satresnarkoba Polres Way Kanan dan menyerahkan barang bukti, kedua Menyerahkan Narapidana an. Mhy untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Way Kanan sebagai tindak pidana yang baru, dan langkah internal dengan menempatkan narapidana yang bersangkutan ke Cell Straf dan menjatuhkan hukuman disiplin berupa Register F”ujar Syarpani Kalapas Way Kanan .
Diketahui beberapa waktu lalu terdapat oknum pegawai lapas yang terlibat dalam peredaran Narkoba dan telah beberapa kali dilakukan razia bahkan razia di gelas selama dua hari dan tidak terdapat barang buklti sedangkan didalam lapas telah dilakukan pemeriksaan secara berlapis kini telah ditemukan kembali barang bukti narkoba di lapas Way Kanan.
“Biar polisi mengungkap tidak ada yang ditutupi”tegas Syarpani saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAPP nya.
Lebih lanjut Syarpani menyampaikan bahwa ini komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat.”, harap Syarpani.
Lebih jauh Syarpani mengaskan bahwa sebagai upaya gigih memberantas narkoba dalam lapas dan terus melakukan Razia demi memberantas predaran narkiba.
“alhamdulillah ditemukan 29 paket kristal putih yang dimiliki napi MHY. Kami berharap, kita menyikapi sebagai usaha maksimal kalapas, bukan ada narkobanya melainkan jika ada masalah pidana/hukum, kewenangan penuh pihak berwajib”pungkasnya. (RWK1/Kadarsyah)