Gaji tidak dibayar Karyawan PT PML akan gelar demo

Blambangan Umpu.RWK-  Dimasa Keterbukaan Informasi dan Globalisasi dewasa ini, masih saja terdapat perusahaan yang diduga dengan sengaja tidak mematuhi Undang Undang, diantaranya diduga dilakukan oleh  PT. PML  Register 42 Way Kanan, yang ditengarai Kangkangi  Undang Undang  No 13 tahun 2003 yang mengatur tentang  Ketenagakerjaan dengan membuat keputusan sepihak Kepada Karyawannya, hal itu disampaikan oleh Karyawan perusahaan tersebut pada awak media sore ini, dan bahkan atas hal yang menimpa mereka, karyawan PT. PML telah merencanakan mendemo perusahaan tersebut pada hari senin yang akan datang.

Baca Juga  Masyarakat Bengkulu Jaya Peringati Maulid Nabi

” Kami merasa dirugikan atas keputusan sepihak yang di ambil oleh PT.Paramitra Mulya Langgeng,( PT. PML red ), yang  tanpa ada pemberitahuan atau teguran sebelumnya, tiba tiba kami di kumpulkan  pihak manajemen yang menyatakan” kalo hari Kerja kami hanya di buat 14 Hari Dari sebelumnya 28 hari dan wajib Absen, sementara kewajiban perusahaan terhadap kami  dari bulan sebelumnya  belum juga  di bayar tanpa ada alasan yang jelas, atau dengan kata lain hak kami belum diberikan semenetara kewajiban telah kami laksanakan, tiba tiba malah perusahaan merombak hari kerja,” ujar Dewansyah yang mengaku sebagai Humas PT. PML

Baca Juga  Busono Kakam Suka Maju Buka Gerai Vaksinasi Dikediamannya

lebih parahnya lagi terang Dewansyah bahwa, tanpa ada pemberitahuan secara lisan dan tertulis tiba tiba kami ( karyawan red ),  di beri surat peringatan (SP) sedangkan perjanjian awal kami selaku Humas (Hubungan Masyarakat) tidak di wajibkan hadir setiap hari, dan baru hadir  jika diperlukan oleh prusahaan

“Kok mereka menuntut kewajiban sementara kewajipan mereka belum di tunaikan, bayar dulu gajih kami sebelumnya baru kedepan membuat kesepakatan Risalah atau adendum, bukan hanya kami saja rekan Securitipun di kurangi hari kerjanya jelas Dewansyah yang juga di aminkan oleh 14  rekannya yang lain,

Baca Juga  Kampung Kota Jawa Siapkan Sekretariat Pendaftaran Calon Kepala Kampung

 Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Edisi Sembiring     Site Manager  PT. PML  sampai berita ini di turunkan, belum bisa dihubungi, Hp nya aktif tetapi tidak direspon.RWK/INDRA