Gagahnya PT. MAA, Tetap Santuy saat diduga langgar beberapa Undang- Undang

sosial Budaya15 Dilihat

Blambangan Umpu RWK.-  Didugaa memiliki Beking kuat belakangnya PT.Maha Meru Aksara Agri, perusahaan perkebunan pisang di Blambangan Umpu bertindak semsunya, selain diduga merusak linhkungan juga menutup pasum dan bahkan dengan sengaja memutus akses warga sekitar dengan membuat sirinv gajah.

Sejatinya  tujuan dari penyelenggaraan  Perkebunan menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan adalah untuk meningkatkan kesejahtraan dan memakmurkan masyarakat  serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di sekitar areal Perkebunan tersebut.

Namun berbeda dengan apa yang dilakukan oleh PT.Maha Meru Aksara Agri(PT.MAA),  Perusahaan Perkebunan  Pisang ini diduga sangat Arogan sekali, ini terlihat dari beberapa dugaan pelanggaran yang telah di lakukan nya mulai dari dugaan pemotongan gaji karyawan, Perusakan Lingkungan,Perusakan Pasilitas Umum, dan yang terbaru adalah pembuatan siring besar atau yang sering di sebut siring gajah yang tidak mempertimbangkan dampak terhadap kebun masyarakat yang bersebelahan dengan arel Perkebunan mereka.

Baca Juga  Sosialisasi Masalah Stunting PKM Banjit kunjungi Kader Posyandu Campang Lapan

Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh terhadap pembuatan siring gajah tersebut, karena berdampak kepada kebun mereka,

Sebut saja Riza Atmaja(38) yang tinggal di lingkungan 01 kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,  adalah salah satu masyarakat yang kebun nya diduga terkena dampak secara langsung dari pembuatan siring gajah tersebut, dia mengatakan sangat keberatan kepada pihak Perusahaan Perkebunan Pisang milik PT.MAA yang telah merugikan dia atas pembuatan siring gajah itu, karena tanah miliknya mengalami longsor sehingga ada beberapa tanaman miliknya ikut roboh dan mati karena kejadian itu, bahkan diduga akses dia untuk menyebrang ke kebunnya juga ikut di putus, ungkap nya ketika dikonfirmasi.Radar Lampung

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Kampung Mulya Agung Gelar Vaksin Covid Dosis 1 Hari Ini

“Saya sangat keberatan dengan pembuatan siring gajah itu, karena tanah milik saya longsor dan ada tanaman saya yang ikut roboh dan mati, mereka juga diduga memutus akses saya untuk menyebrang kekebun “terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sudah beberapa Tahun ini Perusahaan perkebunan Pisang tersebut tidak pernah memiliki Empati kepada nya, mereka tidak pernah memperbaiki tanahnya yang longsor itu dan membuatkan jalan untuk menyebrang kekebun dia, keberadaan Perusahaan Perkebunan Pisang itu benar benar sangat menyusahkan dia, jangan kan mau mengganti rugi tanah dan tanaman miliknya untuk sekedar basa basi pun mereka tidak ada.

Baca Juga  Kampung Waytuba Giatkan Pemanfaatan Pekarang Rumah Warga

“Adanya Perusahaan Perkebunan Pisang  dalam beberapa tahun ini sangat menyusahkan saya, jangankan mau mengganti kerugian saya untuk sekedar basa basi pun mereka tidak ada,”tutupnya.

Sampai saat ini pak Arif selaku Humas P.T Maha Meru Aksara Agri belum bisa meberikan tanggapan terkait Beberapa dugaan pelanggaran yang ada di Perusahaan Perkebunan mereka, karena saat di hubungi via telepon dan pesan whats app Pak Arif tidak pernah merespon, RWK I