[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK),- Kampung persiapan Kalipapan Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan melakukan Evaluasi (penilaian Red) dalam rangka kesiapan menjadi Kampung definitif oleh Tim Penata Desa Provinsi Lampung beserta rombongan (Rabu 17/3).
Nampak hadir dalam acara Tim Penata Desa Provinsi Lampung Dr. sukismanto Aji. M.Si, Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya yang diwakili Asisten 1 Seskab Way Kanan Selan, S.STP, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kabupaten Way Kanan Edi Supriyanto, Spd., MM., Plt Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, SH., MH, Kepala Kampung Kalipapan Soleman, Pj Kampung Persiapan Kalipapan Rejo Edison SE, Babinkamtibmas Bripka Frans, tokoh masyarakat, tokoh adat serta masyarakat Kampung Kalipapan Rejo.
Dalam sambutannya Pj Kepala Kampung Persiapan Kalipapan Rejo Edison melaporkan kegiatan Kampung persemester kepada tim evaluasi Provinsi Lampung dan Bupati Way Kanan yang diwakili oleh Asisten 1 Seskab Way Kanan.
“Pada hari ini genap 2 tahun Kampung Kalipapan Rejo menjadi kampung persiapan. Berdasarkan peraturan Kmendes untuk semester 1 kami telah melakukan menyusun aparatur kampung, kampung persiapan. Pada tahun 2019 alhamdulilah di bangun lah kantor dusun, yang nanti nya apa bila menjadi Kampung Defenitif akan menjadi kantor Kampung Kalipapan Rejo.
Lalu kami juga membangunan Sumur bor, Gorong gorong yang dana nya bersuber dari 30% dari Dana desa Kampung induk. Besar harapan kami agar kampung persiapan Kalipapan Rejo secepatnya menjadi kampung definitif.” Harap Edison.
Sementara, dalam sambutannya Bupati Way Kanan yang di wakili Asisten 1 Seskab Way Kanan Selan, S.STP mengatakan Dalam aturannya, Kampung Persiapan itu diberi masa pembinaan selama 3 tahun.
“”Dalam aturannya, Kampung Persiapan itu diberi masa pembinaan selama 3 tahun. Namun, jika dalam penilaian dalam beberapa kali monitoring ternyata Kampung yang bersangkutan dinilai sudah layak untuk menjadi kampung definitif, maka tidak harus menunggu tiga tahun lamanya, mudah-mudahan niat kita bersama kampung Kalipapan Rejo ini menjadi kampung definitif.” terang Asisten 1 Seskab Way Kanan.”Tegas Selan S.STP.
Terpisah, Tim Penata Desa Provinsi Lampung Dr. sukismanto Aji. M.Si., berdasarkan hasil Laporan persemester yang sudah berjalan kami yakin Kampung Persiapan Kalipapan Rejo insyaallah menjadi kampung definitif.
“Berdasarkan hasil Laporan persemester yang sudah berjalan kami yakin Kampung Persiapan Kalipapan Rejo insyaallah menjadi kampung definitif.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan seputar ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hal lainnya sudah sesuai syarat yang telah ditentukan,”Ucapnya.
” Lebih lanjut, kami harap dalam waktu dekat sesegera mungkin memenuhi syarat yang terakhir yaitu pembuatan peta kampung definitif secara geometrik, kalo peta desa sudah jadi, Lalu Raperda nya di ajukan ke kami, nanti kami yang akan melanjutkan nya ke Kemedagri, lalu nanti keluar kode desa, yang di terbitkan oleh kemendegri untuk di buat Peraturan Daerahnya (Perda).” Tambah Dr. Sukismanto.(RWK-W/Alba/Said)