[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu(RWK),-KP2KP Baradatu yang bekerja sama dengan KPP Pratama Kotabumi bertempat di Aula Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan mengadakan acara Edukasi dan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 2020 wajib pajak orang pribadi usahawan selasa (8/6)
Acara ini diisi oleh narasumber Account Representatif Way kanan , Nanang Indra Prasetia dan Ardian Sepandra Gupta. Acara yang dihadiri para wajib pajak yang dalam hal ini diwakili oleh aparat kampung bertujuan agar tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat untuk melaporkan SPT Tahunan 2020.
Nanang Indra mengatajan bahwa masih banyak wajib pajak yang belum sadar untuk melaporkan kewajibannya yaitu menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan dan/atau membayar pajak atas usahanya jika terdapat penghasilan yang memang diterima pada tahun pajak tersebut.
Nanang Indra juga mengatakan banyak wajib pajak yang bertanya bagaimana cara pengisian SPT Tahunan secara baik, benar dan jelas. Bagaimana cara penghitungan pajak PPh final atas usaha dan bagaimana cara membayar pajak termasuk cara pembuatan kode billing.
Di kesempatan acara tersebut wajib pajak juga makin mengetahui dan memahami bagaimana cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan, kata Nanang
Ardian Sepandra Gupta mengatakan acara ini dihadiri 15 aparat kampung dari beberapa desa dari kecamatan Blambangan Umpu, Banjit dan Rebang Tangkas dengan mematuhi protokol Kesehatan yaitu menerapkan 5M telah berlangsung sukses dan tidak ada hambatan yang berarti. (RWK/Andriansyah)