“Bahkan, korban sempat diancam tak boleh menceritakan hal itu pada orang lain. Tersangka mencabulinya dengan cara memegang bagian-bagian kewanitaan korban,” ungkap Iptu Dillia, Jumat, 15 Juli 2022.
Iptu Dillia menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya bercerita pada temannya, mengalami perih di bagian kewanitaan.
Cerita ini pun sampai ke telinga orang tua korban sampai kejadian ini dilaporkan ke polisi.
“Sekarang tersangka sudah kita tahan dan sudah mengakui perbuatannya,” ucap Dillia. (*)
Artikel ini telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/616739/kakek-83-tahun-tega-mencabuli-2-tetangganya
https://luglawhaulsano.net/4/8420418