[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
RADARWAYKANAN.COM – Dua Gadis jadi Korban Pencabulan seorang kakek berumur 83 tahun.
Dua gadis yang masih dibawah umur ini jadi korban pencabulan PA (83) warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara.
Akibat perbuatannya, kakek tersebut digelandang aparat polisi dan saat ini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Ketahun.
Dua Gadis yang masih dibawah umur, masing-masing 10 dan 12 tahun ini sudah dua tahun lalu menjadi korban pencabulan oleh sang kakek.
Saat aparat menangkap kakek yang sudah lama menjanda ini, Ia tak berkutik dan mengakui perbuatannya..seperti dikutip dari radarlampung.disway.id
Kapolsek Ketahun, Iptu. Dillia Pria Firmawan mengatakan, awal mula sang kakek mencabuli korban pertama kali dilakukan di kediamannya sendiri.
Setiap melakukan perbuatannya, tersangka mengajak korban ke rumahnya dengan bujuk rayu dan memberi uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu setelah melakukan perbuatan pencabulan…..Halaman 2