Dugaan Ijazah Palsu Kades Subik Terpilih Ditangani Polres Lampura

sosial Budaya0 Dilihat

Radarwaykanan.com.- Riduan Habibi SH.MH, dari Kantor Hukum IRH and Partner, prihatin dam kecewa attas pelayan Polda Lampung yang diduga dengan sengaja mempimpong ” dirinya, ketika menyampaikan pengaduan dugaan penggunaan ijazah paket B palsu oleh Ponira Kepala Desa  terpilih Desa Subik.Lampung Utara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak.Lampung Utara tahun lalu..

” Kita sudah ke Polda Lampung pada tanggal 15 Desember 20-21 yang lalu dengan maksud untuk menyampaikan pengaduan tentang adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh poniran Kepala Desa terpilih desa subik Lampung Utara pada pemilihan kepala desa serentak yang lalu akan tetapi petugas yang kami Datangi di Polda Lampung kami hanya diminta membuat laporan bukan pengaduan.

Baca Juga  KKS STAI AL-MA'ARIF Way Kanan Aktifkan Kembali Pengajian di Pekon Sukarame

Kemudian pada tanggal 20 desember atas disposisi Wakapolda kami menghadap kebahian direskrim yang di itera ( kantor Pilda Baru red ), di sana Kami mendapatkan informasi dari sespri direskrim bahwa mereka belum menerima surat laporan yang kami sampaikan sehingga akhirnya kami melakukan konfirmasi ulang ke ke tempat kami melapor pertama kali ke kantor Polda lama mirisnya Sesampai di sana dikatakan bahwa mereka telah berkirim surat ke kantor saya ya yang isinya kalau laporan kami itu telah dikembalikan ke Polres Lampung Utara.

” Saya kecewa kenapa tidak dari.awal disampaikan, padahal bukti tentang yang kami laporkan itu ada pada kami, mengapa saya laporkan ke Polda karena kami ingin kasus ini cepat seleai, eh malah dikembalikan ke polres lampung utara,” tegasRiduan Habibie seraya menyatakan pihaknya sudah mengantongi data dan pakta dari instansi.terkait akan krbenaran laporannya itu.

Baca Juga  Mobil Parkir 2 hari di Masjid KM 2, Ternyata...


Yahya, Klien Habibi dalam kasus tetsebut membenarkan kalau laporannya itu telah dilimpahkan Polda Lampung ke Polres Lampung Utara dan makan dirinya sudah dipanggil terkait laporannya tersebut.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

” benar Bang sekarang yang kasus itu itu sudah dilimpahkan ke Polres Lampung Utara dan saya baru saja diperiksa tetapi untuk hal-hal yang lain silakan Abang konfirmasi ke pengacara saya Pak Ridwan Habibi.” Ujar Yahya.

Terpisah, Poniran. Kepala Desa subik Lampung Utara terpilih Yang dilaporkan oleh Yahya melalui pengacaranya Ridwan Habibie juga membenarkan kalau kasusnya sekarang sudah ditangani oleh Polres Lampung Utara.

Baca Juga  Demam Tanaman Hias di Tengah Pandemi Covid-19

” Ia mas.. ini saya sedang diperiksa di Polres Lampung Utara jadi saya belum bisa berbicara banyak ujar poniran saat dikonfirmasi pada pukul 15.59 yang lalu.

Diterangkan bahwa pasca  pemilihan kepala desa Subi Lampung Utara yang lalu Poniran Kepala Desa terpilih, di diadukan oleh Yahya salah satu kompetitornya pada Pilkades tersebut karena poniran diduga menggunakan ijazah Paket B .palsu Sayangnya hingga berita ini ditulis humas Polda Lampung maupun humas Polres Lampung Utara belum bisa dikonfirmasi humas Polda Lampung hanya menganjurkan untuk laporan ke bagian  DumasvPolda .RWK1