BLAMBANGAN UMPU (RWK) – DPRD Kabupaten Way Kanan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/7).
Pembahasan dilakukan secara terpisah di masing-masing ruang rapat komisi sesuai dengan bidang tugas dan fungsi setiap komisi. Dalam forum tersebut, para anggota DPRD bersama kepala OPD melakukan pembahasan terhadap rencana program, kegiatan, hingga proyeksi kebutuhan anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan anggaran daerah. Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, mengatakan pembahasan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, setiap komisi memiliki peran penting dalam mengkaji usulan program dari OPD mitra kerja agar anggaran yang disusun nantinya tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh pembahasan dilakukan secara objektif, terbuka, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. DPRD akan mencermati setiap usulan program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Way Kanan dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Rial.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran yang diusulkan, tetapi juga efektivitas program serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas. Karena itu, pembahasan KUA dan PPAS menjadi tahap penting untuk memastikan program prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel,” lanjutnya.
Selama rapat berlangsung, masing-masing komisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah program kerja OPD, termasuk target kinerja, prioritas pembangunan, serta berbagai kebutuhan yang dinilai perlu mendapatkan dukungan anggaran pada tahun mendatang.
Hasil pembahasan di tingkat komisi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan berikutnya sebelum Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Way Kanan berharap APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (RWK/AT)












