Disdukcapil Way Kanan Menyapa Masyarakat Melalui Online.

sosial Budaya182 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambngan Umpu (RWK) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan memaksimalkan pelayanan berbasis dalam jaringan (daring) atau online melalui aplikasi whatsapp dimasa pandemi covid-19, Minggu (31/01).

Kepala Disdukcapil Way Kanan Drs. Paryanto mengatakan, Pelayanan Sistem Layanan Online Dukcapil Way Kanan berbasis online atau melalui WhatsApp (WA) yang sudah lama diterapkan dilingkungannya, Setelah mengakses pelayanan WA, warga akan diarahkan untuk mengikuti intruksi selanjutnya sesuai administrasi yang ingin di urus dan juga diberikan pemahaman mengenai untuk mematuhi protocol kesehatan.

Baca Juga  BAWASLU adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipasif

“Sedangkan pelayanan untuk layanan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Akta kematian, Akta perkawinan dan pindah datang atau pindah keluar, Secara bertahap akan disempurnakan agar semua pelayanan hanya tinggal mengisi formulir dengan intruksi yang kami berikan,” katanya kepada wartawan Radar Way Kanan Sa’at dimintai konfirmasi.

Menurutnya, menyebut layanan online Disdukcapil Kabupaten Way Kanan sangat sederhana dan mudah dipahami warga,“ ini meruakan Tanggapan positif menindak lanjuti instruksi Bupati Way Kanan yang tertuang didalam Surat Edaran Mengenai Pencegahan Covid-19, dan layanan online WA ini lebih sederhana dan mudah,” Tegas kadis disdukcapil Drs. Paryanto.

Baca Juga  Gunung Pekuon Dukung Program Pemerintah Dalam Penegakan PPKM Skala Mikro

Dia juga menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya terus melakukan inovasi dalam pelayanan demi mempermudah masyarakat Way Kanan. “Dengan adanya Pelayanan Online atau daring melalu WA ini, saya berharap bisa mempermudah masyarakat. Juga mempercepat kerja Disdukcapil Way Kanan dalam melayani masyarakat,” imbuh Kadis Disdukcapil Drs. Paryanto.

Lebih jauh dia mengatakan Menindak lanjuti instruksi Bupati Way Kanan H. Raden Adiati Surya, SH.MM yang tertuang didalam Surat Edaran Mengenai Pencegahan Covid-19, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Drs. Paryanto Menmbahkan bahwa Pelayanan di Disdukcapil meski melalui online atau daring pihaknya juga sudah lama menerapkan protokol kesehatan bagi semua ASN dan tenaga honorer Disdukcapil dan masyarakat.

Baca Juga  Plh Bupati Way Kanan Menghadiri Musrenbang di Empat Kecamatan Secara Virtual

“Terkait penerapan protokol kesehatan di Disdukcapil itu sudah lama kami terapkan, bahkan kita terapkan kawasan wajib masker, semua masyarakat yang datang di kantor Disdukcapil wajib pakai masker, cuci tangan atau memakai hand sanitizer, jaga jarak bahkan suhu tubuhnya diukur,”Pungkasnya.(RWK/AWAL)