[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK.- Penegakan disiplin terhadap pelanggar protokoler kesehatan di Waykanan khususnya di Kecamatan Blambangan Umpu benar-benar lemah, hal itu dapat terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di pasar milik Pemda km2 Blambangan Umpu pagi ini di mana masih banyaknya pedagang ataupun pembeli yang sama sekali tidak menggunakan masker atau masker hanya dijadikan hiasan leher mereka namun tidak digunakan sebagaimana mestinya mirisnya jangankan mau memberikan sanksi yang tegas, dari pantauan Radar Lampung tidak ada seorangpun petugas penegak disiplin atau dari tim gugus tugas Way Kanan yang melakukan penertiban,
” ini ya namanya setali tiga uang, penegakan disiplin angin anginan dan terkesan tidak berani bertindak tegas masyarakat dan pedagangnya bermental karet, waktu ada petugas mengkeret petugas pergi kembali merepet, ” ujar Yogi salah seorang tukang ojek yang dikonfirmasi Radar Lampung.
Masih menurut ojek yang lain bahwa pelanggaran protokoler kesehatan di pasar KM 2 Blambangan Umpu mayoritas dilakukan oleh para pedagang yang datang dari luar blambangan Umpu, dan kalau ditegur justru mereka yang marah dengan menyatakan petugas saja tidak marah justru mereka diberi masker gratis.
Jadi karena tidak ada ketegasan, seolah-olah pada pedagang itu sengaja tidak menggunakan masker agar diberi masker gratis untuk itu kami berharap agar bapak-bapak berseragam itu dapat memberikan sanksi yang tegas Sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan bukan lagi penegakan disiplin secara lemah gemulai tetapi harus tegas apalagi setahu saya pelanggar protokoler kesehatan di pasar ini ya orangnya itu itu juga, seolah-olah mereka menjadi bangga ditegur tapi tidak dikenai sanksi,’ ujar Boimin.
Keterangan dua tukang ojek tersebut dibenarkan oleh petugas dari dinas pasar setempat yang menyatakan pembangkangan oleh eh pedagang tersebut merupakan bias dari lemahnya penegakan disiplin yang dilakukan oleh tim gugus tugas.
” kalau saya setiap ada pasaran langsung saya ingatkan agar pedagang maupun pembeli menggunakan masker dan telah kami siapkan dapat cuci tangan di halaman pasar akan tetapi seperti bapak lihat banyak sekali yang tidak menggunakan masker Namun karena kami tidak masuk tim gugus tugas ternyata tidak bisa memberikan sanksi, Saya yakin kalau mereka ini diberikan sanksi yang tegas berupa denda atau push-up atau sanksi sosial lain misalnya disuruh membersihkan sampah di Siring Siring pasar ini untuk hari-hari selanjutnya nya mereka tidak akan melanggar lagi,” hujan pegawai dari dinas pasar Way Kanan yang enggan disebutkan namanya tersebut.(RWK-Red)