[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu (RWK),- Disdukcapil kabupaten Way kanan bekerjasama dengan pemerintah kampung gedung Rejo Kecamatan Baradatu terus Berikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way kanan kembali melakukan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik di kampung gedung Rejo Kecamatan Baradatu kabupaten Way kanan Senin 31/05/2021.
Kepala dinas disdukcapil melalui Kepala bidang Yanti Andriani SE.MM didampingi Edi Yulianto S.sos, Nursilowati SE, Roliando SE, Dian Hadi Saputra S.Kom, Ade Risna wani Harahap SH, Doni, dan Joni PJ kepala kampung Gedung Rejo melakukan perekaman KTP elektronik di kantor kampung. Disdukcapil Terus Berikan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat.
Dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way kanan kembali melakukan kegiatan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik bagi Warga Negara Indonesia di kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu.
Yanti Andriani SE,MM Kabid disdukcapil mengatakan bahwa kegiatan perekaman tersebut merupakan prioritas bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Elektronik dan kebanyakan dari mereka merupakan pelajar yang sudah cukup umur atau sudah bisa membuat KTP, yang belum sempat melakukan perekaman.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way kanan akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel) kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan – kemudahan untuk memiliki dokumen kependudukan,” katanya
Program kegiatan jemput bola langsung ke Kampung ini juga merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way kanan yang sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu dan akan terus dijalankan dengan mengembangkan setiap program dan kegiatan ke arah yang lebih baik.
“Diharapkan masyarakat Kabupaten Waykanan dapat dijangkau secara keseluruhan, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat dapat tercover secara merata dan tentu saja setiap kepengurusan dokumen kependudukan ini gratis tanpa ada pungutan biaya,” tutupnya.RWK/HABIBI A.P