Negara Batin Rwk,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dindukcapil) Kabupaten Way Kanan terus melakukan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik,senin(27/9)
Pada kesempatan kali ini, Dindukcapil telah melakukan jemput bola di Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin dengan jumlah yang direkam sebanyak 50 orang kurang lebihnya di antara nya 20 perekman KTP, dan selbih nya dalam pengurusan pembikinan KK dan AKTE, yang meliputi penduduk rentan, manula, difabel / berkebutuhan khusus dan perekam pemula.
Menurut Kepala Kampung F.marcos, kegiatan perekaman KTP el terus dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan khususnya dalam penuntasan pendataan penduduk rentan dokumen kependudukan,
Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, sesuai pasal 2 ayat (2) dapat dilakukan melalui layanan terintegrasi dan/atau jemput bola. Sesuai data yang ada di Dindukcapil Kabupaten Way Kanan masih ada Desa – desa diwilayah Kabupaten Way Kanan yang warganya belum melakukan perekaman KTP-el, sehingga mereka tidak mempunyai dokumen kependudukan berupa KTP elektronik.
”Salah satu peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan adalah dengan jemput bola, sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang belum mempunyai KTP el mengingat KTP el adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana (Dindukcapil) yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Wiyoto berharap, dengan kepemilikan identitas KTP el dapat memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat apabila ada bantuan – bantuan dari pemerintah, bantuan sosial, digunakan di perbankan, BPJS, dan penerima vaksin, menginta kondisi dilapangan masih ditemui lansia dan difabel yang belum memiliki KTP el sehingga kegiatan jemput bola sangat membantu mereka untuk mempunyai identitas kependudukan.
Lebih jauh Wiyoti mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi durenmas yang sudah sangat mempermudah dalam pengurusan data kependudukan.
sangat praktis, dan gratis. Tidak ada biaya apapun untuk pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan tidak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Cukup dari rumah atau ke kamtor kelurahan dan print dokumen dari rumah. KK, akta, surat pindah bisa diprint sendiri dari rumah kecuali KTP elektronik masih print di Dindukcapil,” jelasnya.Rwk/andri