Diduga Oknum Perangkat Sunat Dana BLT DD

sosial Budaya442 Dilihat
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu.- Walaupun sudah banyak contoh pelaku pemotongan bantuan ditindaklanjuti secara hukum akan tetapi nampaknya hal itu tidak membuat oknum perangkat kampung Bukit Batu kecamatan Kasui merasa keder karena dengan terang-terangan terdapat oknum Kadus Kampung tersebut melakukan pemotongan terhadap bantuan langsung tunai yang berasal dari dana desa sebesar rp390.000 dari penerima dengan alasan untuk kebersamaan.

” dari yang kami tahu selama ini bahwa dalam semua bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu sama sekali tidak boleh dilakukan pemotongan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun akan tetapi di kampung kami malah dipotong secara langsung oleh oknum Kadus Jangan alasan untuk kebersamaan, ujar Tini Warga setempat.

Baca Juga  Wabup Ali Rahman serahkan BST BPNT di BBU

Menurut Tini. Di kampungnya terdapat 170 orang penerima BLT dana desa dan semuanya dilakukan pemotongan Ro.390.000 per KPM.Penerima dengan alasan untuk memberi keluarga lain yang tidak menerima bantuan diduga hal itu atas perintah penjabat kepala kampung setempat.

” Kami sebenarnya enggan memberikan uang tersebut akan tetapi karena Emang namanya uangnya bantuan Apalagi itu kata pak Kadus kami atas perintah pejabat kepala kampung terpaksa kami berikan Yakni dengan cara mancur langsung ke kepala dusun yang telah ditunjuk setelah kami pulang dari kantor pos pasca menerima uang bantuan,” ujar Tini.

Baca Juga  Jamin Keamanan, Kapolsek akan Tindak Tegas Perusuh Dalam Pilkam Gunung Labuhan

Terpisah pejabat Camat asli Ansori SPD membantah kalau ada pemotongan terhadap pembagian bantuan langsung tunai tersebut dan menurutnya ia menyaksikan langsung pembagian tersebut sampai selesai.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

” Pembagian BLT dari mulai sampai selesai dan tidak ada pemotongan tersebut Namun demikian Coba nanti saya akan tanyakan kepada para kepala kampung yang satu menerima ,” tegas Ansori.S.Pd.

Baca Juga  Hadi Qomarul "Gotong Royong ajang silaturahim

” sesuai aturan Permendes, bahwa BLT DD tidak ada potongan, dan untuk penentuan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD, diputuskan melalui Musyawarah Khusus Isidentil. ” tegas Ixuan Akhmadi.Red