oleh

Diduga Layani Jerigen Jumlah Besar, SPBU Negeri Baru Terancam Ditutup

Masih kata Narasumber tadi, akibat aktivitas pelayanan pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut, terbukti adanya protes dari masyarakat yang berujung cekcok mulut dan hampir berkelahi diduga antara sopir dengan pengecor BBM.

“Kemarin saja ada cekcok mulut antara sopir dan Pengecor BBM menggunakan deriken diduga karena permasalahan tersebut, ” tambahnya.

Tidak tanggung-tanggung perbuatan diduga melanggar hukum yang dilakukan SPBU 24-345-23 tersebut. Dengan dugaan membiarkan Penimbunan (Penyimpanan.red) Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin telah terorganisir, padahal perbuatan itu dapat dipidana mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi : Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
“Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan” dan ini Jerat Hukum Bagi SPBU jika terbukti.

“Rupanya ini permainan oknum di SPBU, pantas saja kerap kali terjadi BBM kosong diduga karena banyak penimbunan. Setelah diusut ternyata pengisian deriken tersebut ada uang kopi (istilah fee. red) yang diberikan kepada pihak SPBU, misalnya satu deriken mereka (Pengecor BBM red) memberikan uang kopi (fee) Rp.5000 bahkan lebih. Berbeda dengan pembelian dalam jumlah besar diatas satu juta kalau seperti ini dihitung persen. Tak hanya itu untuk kendaraan umum mobil-mobil besar berbahan bakar solar, dalam melakukan pengisian BBM sudah menjadi budaya adanya uang tambahan yang diduga dipungut operator SPBU tersebut, “tutur narasumber yang ingin namanya dirahasiakan tersebut.

Sementara, Hi.Jumiah yang bertanggung jawab atas SPBU tersebut, saat dikofirmasi terkesan acuh, bukan memberikan keterangan yang jelas, justru setalah membaca pertanyaan yang disampaikan wartawan Radar Way Kanan perihal tersebut malah memblokir Whatsapp wartawan tanpa ada keterangan apapun.

Berikut Cheker Pertamina Waykanan, Antony. Saat dikonfirmasi sebanyak dua kali, tidak memberikan keterangan tetapi pesan yang dilayangkan telah dibaca ditandakan ceklis biru pada whatsappnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan Kiki Christianto, S.E., M.M. melalui Yeni Kabid perdagangan berjanji akan segera menindak perihal tersebut.

“Terkait kenakalan dan kecurangan dalam pendistribusian yang terjadi kami hari Selasa akan ke provinsi untuk bertemu langsung dengan pihak Pertamina untuk menyampaikan hal-hal yang terjadi dilapangan, ” tegas yeni seraya menyampaikan, terkait quota penambahan pom saat ini pihaknya juga telah bersurat ke pertamina perihal pengajuan tersebut.

Terpisah, Kapolres Way Kanan. AKBP Teddy Rachesna SH. S. I. K M. Si. Juga berjanji akan menindak tegas hal tersebut.
“Terima kasih infonya, akan dicek di lapangan dan tindaklanjuti, ” tegasnya. RWK. OAF.