RADARWAYKANAN.COM – Polsek Kasui Polres Way Kanan mengamankan seorang pemuda diduga melakukan Pengeroyokan atau Premanisme di Jalan Umum, Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Minggu (12/11/2023).
Pelaku berinisial SR (18) berdomisil di Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Kasui AKP ABri Firdaus menyampaikan kronologis kejadian pada Selasa, 31-10-2023 setelah waktu Magrib korban an.Fajri menongkrong di salah satu warung di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Pada pukul 22:30 WIB korban mendengar Saksi M menelpon seseorang dengan nada tinggi yang menurut pengakuannya bernama D (rekan pelaku SR), dengan alasan keributan tersebut disebabkan bahwa D selalu komentar di postingan akun Facebook milik Saksi M.






