oleh

Diduga Lakukan Pengeroyokan , Polsek Kasui Amankan 1 Pelaku dan 2 Masih DPO

-Umum-546 Dilihat

Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan, pada tulang kering betis depan dan bagian bawah mata akibat terkena cakar lalu mengalami lebam pada bagian paha, betis kanan, betis kaki bagian belakang, pinggang, punggung, pundak dan belakang telingga sebelah kiri serta pelipis dalam bagian kanan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.

Kronologi penangkapan pada hari Kamis, 09-11-2023 pukul 15:00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Kasui Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SR di Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.

Sementara untuk 2 (dua) tersangka lainnya inisial D dan R masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Jelas Kapolsek.

Kini TSK diamankan dan dibawa ke Polsek Kasui, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.