oleh

Diduga Lakukan Pengeroyokan , Polsek Kasui Amankan 1 Pelaku dan 2 Masih DPO

-Umum-546 Dilihat

Antara Saksi M dan sdr. D keduanya berjanji di suatu tempat untuk berkelahi di Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dan korban di ajak oleh saksi M beserta saksi lainya dengan menggunakan sepeda motor menuju tempat yang sudah dijanjikan tersebut.

Sampai ditempat kejadian pada Rabu, 01-11-2023 pukul 01.00 WIB pelaku D dan dua rekannya sudah menunggu dilokasi dan saat korban tiba dilokasi, masih diatas sepeda motor diduga langsung dipukul dengan menggunakan kayu oleh pelaku D sebanyak satu kali.

Tak hanya itu korban juga diduga dipukuli oleh rekan pelaku insial R dengan menggunakan sebatang kayu berkali kali, setelah korban terjatuh selanjutnya diduga pelaku SR menendang korban kearah tubuh korban.

Beberapa waktu kemudian pelaku berhenti memukuli dan berkata akan lapor ke polisi dan mengambil senapan angin lalu pelaku pergi kearah Kasui dan korban juga meninggalkan lokasi menuju rumah masing-masing.

Baca Juga