Diduga Covid, Tahanan Meninggal Di Rumah Tahanan Polres

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu.-RWK. – Masyarakat Way Kanan benar benar harus mampu menjaga dirinya dari corona, sebab virus tersebut telah merambah kemana – mana dan bahkan malam ini telah merenggut nyawa salah satu tahanan di Polres Way Kanan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Informasi meninggalnya tahanan di Polres Way Kanan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, yang juga merasa heran akan kejadian tersebut.

“ Tahanan yang meninggal dalam rumah tahanan Polres Way kanan tersebut bernama Hermansyah bin Ibrahim (51), warga Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuon Ratu atau tepatnya tinggal di Bedeng kontraktor Div 2 PT. PSMI Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way kanan, dimana Almarhum ditahan karena kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga  Polsek Gunung Labuhan Masifkan Koordinasi Dengan Kecamatan

“ Tersangka ditahan sejak tanggal 25 Juni 2021 yang lalu dan dititipkan di Rutan Polres Way Kanan sejak tanggal 29 Juni 2021, Berdasarkan hasil swab antigen hari Kamis tanngal 8 Juli 2021 yang lalu hasilnya Reaktif, dan pada pukul 04.00 WIB kamis tersangka dicek masih sehat dan tida terjadi apa apa, akan tetapi sekira jam 05.20 WIB, tersangka telah meninggal dunia,” Terang Kapolres.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Masih menurut Kapolres AKBP Binsar Manurung bahwa, setelah pihaknya mengetahui kalau tahaannya yang dinyatakan rekatif itu meninggal dunia, ia langsung menghubungi dan koordinasi dengan Satgas Covid Kab. Way Kanan, serta memberitahukan kepada pihak keluarga dan memastikan pemakaman dengan protokol covid 19. Dan melakukan penyemprotan disinfektan ruang tahanan dan Mapolres,

Baca Juga  KPU :Jika Tidak Masuk DPT Bawa KTP

“ Hasil test Antgen kemarin itu kan ada 4 orang tahanan kita yang reaktif, dan alhamdulillah yang 3 orang kondisinya dalam keadaan baik baik saja, akan tetapi dengan kejadian ini kami akan lebih berhati hati lagi, “imbuh AKBP Binsar Manurung.

Terpisah Kepala Kampung Gunung Waras Syamsudin menyatakan kalau Almarhum Hermansyah mungkin bukan orang Gunung Waras Asli , melainkan hanya berdomisili saja, karena statusnya yang tinggal di Mess Bedeng kontraktor Div 2 PT. PSMI Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuon Ratu.

Baca Juga  Lapor ! Jalan Penghubung 5 Dusun Kampung Karang Agung Ini Hancur

“ kalau setahu saya tidak ada warga saya yang sekarang ini ditahan di Mapolres Way Kanan, apalagi dalam kasus pencabulan, namun karena alamatnya di Mess PT PSMI mungkin ia pendatang yang berdomisili karena bekerja di PT,PSMI yang kebetulan ada di Kampung Gunung Waras, dan Alhamdulilah semua warga kami di Gunung Waras sehat tidak ada yang terkena covid, dan semoga Covid tidak mampir di kampung kami ini,” tegas Syamsudin. RWK/Red