RADARWAYKANAN.COM, Gunung Labuhan- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Way Kanan mencatat, Hingga Kemarin sudah 54 Kampung yang mengajukan permohonan pencairan Dana Desa.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi mengatakan pengajuan Pencairan Dana Desa sudah terdapat 54 kampung dari 221 Kampung yang tersebar di 15 Kecamatan Se-kabupaten Way Kanan.
” Hingga kemarin sudah 54 Kampung yang mengajukan….”terang Ixuan.
Lanjutnya, 54 Kampung tersebut semuanya masih tahap proses verifikasi di PMK Kabupaten Way Kanan yang nantinya diserahkan ke BPKAD Kabupaten.
Nah, yang mana nantinya kata Ixuan BPKAD Kabupaten Way Kanan mengajukan Ke KPPN Kotabumi untuk proses pencairan nya.
“54 Kampung sudah berproses di PMK selanjutnya diteruskan ke BPKAD untuk proses pengajuan ke KPPN”jelasnya
Selain itu kata Ixuan pihaknya belum melakukan rekap daftar 54 kampung tersebut sebab, proses pengajuan saat ini dilakukan melalui Link.
” untuk nama-nama kampung yang sudah mengajukan, kami belum tau karena belum sempat direkap karena usulan kampung sekarang melalui Link”pungkasnya, (RWK/Kadarsyah).






