Dana Desa Negeri Mulya Belum Cair, PMK : Lengkapi Persyaratan

sosial Budaya3 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan RWK,-Dana untuk pemerintahan kampung Negeri Mulya kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten setempat belum bisa dicairkan hingga awal bulan Juni 2021.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK red) melalui Kepala Bidang Keuangan aset dana pembangunan kampung Bidang pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan Rawan mengatakan pencairan dana desa 4 kampung di Way Kanan terlambat karena sejumlah persyaratan untuk pencairan dana desa tersebut belum dipenuhi oleh kepala kampung dan perangkatnya.

Baca Juga  Polsek Negeri Besar Tinjau Rumah Isolasi Mandiri Kampung Tiuh Baru

“Keterlambatan pencairan dana untuk pemerintah kampung diakibatkan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh pemerintahan kampung setempat,” tuturnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Diketahui, ada sejumlah peraturan yang harus disesuaikan dengan pencairan dana desa, sebab berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Way Kanan untuk Kampung Negeri Mulya terdapat beberapa Pelaksanaan kegiatan pembangunan yang diduga anggaran pada tahun 2020 hingga kini belum terselesaikan sehingga tidak bisa langsung dicairkan kepada pemerintah kampung Negeri Mulya dan menyebabkannya keterlambatan dalam pencairan dana desa.

Baca Juga  SMKN 1 Negara Batin Launching Bengkel Motor Esemka

Sementara itu, dikatakan sebelumnya oleh Sekretaris kampung Negeri Mulya M,Hadi saat dikonfirmasi terkait kendala yang terjadi dalam pencairan dana desa,pihaknya Seolah enggan berkomentar,dirinya hanya mengatakan keterlambatan tersebut hanya sekedar syarat pencairan dana desa yang belum terselesaikan.
“Syarat nya belum lengkap untuk pengajuan”pungkasnya.

Belum cairnya dana desa menyebabkan dampak yang cukup signifikan yakni pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa berhenti dan perangkat desa belum mendapat tunjangan, hal itu tentu menjadi keluhan utama bagi perangkat kampung

Baca Juga  KPID Lampung Kunjungi KPU dan Bawaslu Way Kanan

Informasi yang dihimpun, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan penyaluran dana desa tahap pertama kepada pemerintah kampung pada bulan Februari lalu baik untuk BLT-DD,dana Covid-19, maupun Dana Desa Reguler.

Namun, hingga Pekan pertama bulan Juni 2021, dana desa kampung Negeri Mulya belum dicairkan oleh pemerintahan kampung setempat, adapun kampung yang sudah tersalurkan sebanyak 217 kampung dari total keseluruhan kampung se-kabupaten Way Kanan sebanyak 221 kampung.RWK/KDR