“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Dari jadwal resmi yang sudah dirilis ke publik, pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.
Lalu, apa saja dokumen penting yang harus disiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2023?
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.






