oleh

Daftar CPNS, Siapkan 7 Dokumen Penting yang Wajib sebagai Syarat Seleksi CPNS 2023

-Umum-399 Dilihat

Dari jadwal resmi yang sudah dirilis ke publik, pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.

Lalu, apa saja dokumen penting yang harus disiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2023?

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pas foto terbaru
  7. Daftar riwayat hidup.

Perlu diketahui, beberapa formasi dan instansi ada yang mensyaratkan dokumen administrasi lainnya.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ujar Anas.

Untuk itu, pelamar diimbau untuk benar-benar memperhatikan persyaratan formasi yang akan dilamar.

Sebagai tambahan informasi, dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, akan dirilis secara resmi oleh masing-masing instansi.

Calon pelamar diimbau untuk memantau pengumuman yang disampaikan melalui laman resmi instansi yang dituju maupun laman SSCASN secara berkala.

Berita ini juga telah tayang indeksnews.co dengan judul 7 Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan sebagai Syarat Seleksi CPNS 2023:: link di https://indeksnews.com/7-dokumen-penting-yang-wajib-disiapkan-sebagai/