RADARWAYKANAN.COM – Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu ABH dan satu pelaku diduga tindak pidana Curat yang terjadi di Masjid As-Shobirin Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Selasa (27/06/2023).
ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) inisial PA (16) dan Pelaku inisial DA (18) keduanya berdomisili di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB pelapor an. Erwansyah, dan saksi sholat Subuh di Masjid As-Shobirin Kampung Bakti Negara.
Kemudian Erwansyah melihat 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebanyak sekitar Rp. 2,5 Juta rupiah, 1 (Satu) buah vaccum cleaner merek bolde warna putih biru yang terletak di dalam Masjid sudah tidak ada lagi serta jendela masjid bagian sebelah kanan dalam posisi tidak terkunci.
Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar pukul. 16.30 WIB, anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Gang Buntu Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.












